Sistem Okupasi TIK

Peta okupasi bisa menjadi tolak ukur untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas sumber daya manusia di Indonesia pada era persaingan regional maupun global saat ini. Caranya adalah dengan mengembangkan sistem sertifikasi nasional yang melibatkan seluruh sektor, baik pemerintah, industri, masyarakat sipil serta lembaga pendidikan dan pelatihan. Skemanya, satu bidang akan membawahi beberapa bidang lagi sehingga nantinya jelas.

Definisi


Peta ini, sebenarnya dibuat untuk penyetaraan tingkatan pekerjaan lokal dan manca-negara. Yang konsepnya membutuhkan sertifikasi profesi untuk menyetarakan kemampuan/skill kerja antara negara yang satu dengan yang lain.

Contohnya, dalam bidang komunikasi membawahi 10 area fungsi yakni : Animasi; Desai Komunikasi Visual (DKV); Fotografi; Kehumasan; Multimedia; Penerbitan; Penyiaran radio; Penyiaran TV; Periklanan; dan Perposan. Nah, sepuluh bidang ini nantinya dikerucut lagi lebih spesifik, seperti misalnya Fotografi, ada asisten fotografer fotografer junior, fotografer forensik, fotografer olahraga, fotografer model dan masih banyak lagi.

Manfaat


Adapun manfaat dari adanya Sistem Okupasi ini, diantaranya adalah :

  1. Peta Okupasi dibuat berdasarkan Standar Nasional yang menyandingkan kesetaraan kualifikasi dengan kompetensi yang mumpuni dengan standar pekerjaan internasional.
  2. Memudahkan instansi terkait untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang prospek kerja kedepannya bagi seluruh tenaga kerja dan fresh graduates
  3. Mampu membaca peluang karir yang mudah dipahami dan dipelajari. Peta Okupasi memberikan spesifikasi sertifikasi jabatan dalam pengembangan industri dan pendidikan.